NEWS melihat

2026.09.30

Mengenai pengoperasian bus antar-jemput selama cuaca buruk dan bencana.

Jika pemerintah daerah mengeluarkan peringatan Level 4 (perintah evakuasi) atau Level 5 (langkah-langkah keselamatan darurat), atau jika ditentukan bahwa pengoperasian yang aman sulit dilakukan karena kondisi cuaca buruk, layanan bus antar-jemput akan ditangguhkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kami meminta agar pelanggan kami juga mengambil tindakan yang aman.
Harap dicatat bahwa kami akan melanjutkan operasional segera setelah peringatan dicabut dan pemeriksaan keselamatan selesai, tetapi tidak akan ada layanan tambahan.
Kami menghargai pengertian Anda.

Lihat daftar lengkapnya di sini